Aplikasi Silaris, Inovasi DPMPTSP Mitra Permudah Pelayanan Kepada Masyarakat

Boyke Akay (Foto: Tommy Polandos)

Mitra, Sulutreview – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah berupaya untuk memudahkan pelayanan dengan mengembangkan Aplikasi Sistem Pelayanan Perizinian (Silaris).

Kepala DPMPTSP Mitra Boyke Akay menyebut bahwa Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk secara mandiri mengajukan izin praktek dokter, bidan, ijin apotek, serta ijin untuk menampung dan mengirim bahan baku minuman beralkohol secara online.

“Tujuan dari penggunaan aplikasi ini adalah untuk memberikan percepatan dan kenyamanan dalam pelayanan perizinan kepada masyarakat. Meskipun demikian, izin praktek dokter, perawat, dan bidan tetap diverifikasi oleh instansi terkait,” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.