Mitra, Sulutreview – Sebanyak 53 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), resmi menerima Surat Keputusan (SK) alih status menjadi PNS dari Penjabat Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ir. Ronald Sorongan M,Si, bertempat di Soekarno Legislatif Hall DPRD Mitra, Kamis 7 Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika selaku PNS.
“Karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan.
“Apabila ada yang mengundurkan diri atau mengajukan pindah ke daerah lain, maka bersedia untuk diberhentikan sebagai PNS,” tegasnya.
Ia juga berpesan untuk terus meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri untuk selalu memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai PNS
“Memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami posisi, peran, tugas dan fungsi dan kewenangan instansi. Memiliki pengetahuan dan wawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas selaku aparatur pemerintah,” tandasnya.
Kepala BKPSDM Rine Komansilan MAP menambahkan, seorang PNS yang sejati adalah yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai hasil dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki PNS.
“Hal inilah yang membedakan PNS dengan profesi-profesi lainnya, karena keuntungan PNS bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa, negara terlebih khusus di Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujar Komansilan sembari mengucapkan selamat bekerja, dan hendaknya dapat memfokuskan tenaga, perhatian, dan pikiran pada proses tuntunan tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing.
Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah David Lalandos AP, MM, Asisten lll Ely Sangian ME, Kadis Kesehatan dr. Tommy Soleman M,kes. (***)