Sekda Mitra David Lalandos Hadiri Pertemuan dengan Tim BPK-RI Perwakilan Sulut

Sekda David Lalandos saat menghadiri pertemuan dengan BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara (Dok: Pemkab Mitra)

Mitra, Sulutreview – Dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) David H. Lalandos, AP. MM mewakili Pj. Bupati Ir. Ronald T. H. Sorongan, M.Si menghadiri pertemuan Exit Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 28 Februari 2024.

Pertemuan ini dihadiri pula oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Pendapatan Daerah (BPKPD) DR. Mecky R. T. Tumimomor, SE. M.Si, dan Kepala Inspektorat Mitra Dra. Marie M. Makalou beserta jajaran terkait. Bertempat di ruang rapat BPKPD Mitra, pertemuan ini diadakan sebagai forum penting guna membahas berbagai aspek terkait pengelolaan keuangan daerah.

Sekda Lalandos secara aktif berpartisipasi dalam dialog konstruktif bersama Tim BPK-RI. Pada kesempatan tersebut, dibahas pencapaian, hambatan, dan strategi ke depan yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan. Evaluasi kritis dan masukan juga diberikan oleh Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara terkait tata kelola keuangan, transparansi, dan akuntabilitas di tingkat daerah.

Pertemuan tersebut memberikan kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna mengatasi tantangan dan memperbaiki kelemahan yang mungkin teridentifikasi selama proses pemeriksaan.

Dengan penuh tekad, Pemkab Mitra menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Paska exit meeting, diharapkan implementasi hasil diskusi dan rekomendasi dapat dilakukan untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan. Semua upaya ini diarahkan untuk memberikan pelayanan publik yang optimal dan mendorong pembangunan berkelanjutan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.