Bawaslu Mitra Meningkatkan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara pada Pemilu 2024

Bawaslu Mitra saat menggelar kegiatan sosialisasi (Istimewa)

Mitra, Sulutreview – Pada Kamis, 08/02/2024, Bawaslu Minahasa Tenggara (Mitra) mengadakan sosialisasi untuk publikasi dan dokumentasi pengawasan pemungutan dan penghitungan surat suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan ini diadakan di Resto Tombatu.

Dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Hukum Pencegahan dan Humas Bawaslu Mitra, Mario Lontaan, menjelaskan bahwa pengawasan pemungutan suara harus difokuskan pada siapa saja yang berhak berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ada empat unsur yang memiliki hak untuk berada di TPS, yaitu KPPS, pemilih, PTPS dan saksi peserta Pemilu. Orang lain tidak diizinkan berada di TPS.

“Mari terus membangun koordinasi yang baik agar Pemilu 2024 berjalan sebagaimana mestinya. Dalam hal ini, dukungan dari segenap komponen sangat dibutuhkan,” kata Lontaan.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Polri, PPK, PKD, Ormas dan Pers. Hal ini penting untuk menyamakan persepsi tentang pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Mitra.

Lontaan mengingatkan masyarakat untuk menolak dan melaporkan praktek politik uang (money politic), yang mungkin terjadi menjelang masa tenang Pemilu 2024, yang akan dimulai pada Minggu (11/2) sampai Selasa (13/2).

“Kami mengingatkan seluruh calon legislatif Pemilu 2024 agar tidak melakukan money politic karena hal itu bertentangan dengan undang-undang dan agama,” tambahnya.

Jika praktek politik uang tetap dilakukan dan terbukti, Bawaslu akan mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Bawaslu juga telah mengirim surat kepada Panwaslu Kelurahan/Desa untuk melakukan patroli pengawasan di seluruh desa dan patroli keliling di masa tenang sebagai antisipasi terhadap politik uang di tengah-tengah masyarakat.

Materi dalam kegiatan sosialisasi kali ini turut disampaikan oleh Akademisi Lady Grace Jane Giroth, S.S M.Si, M.Pd dan Penggiat Pemilu Susanto Amisan SIP. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.