Manado, Sulutreview.com – Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven OE Kandouw, meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dengan sejumlah organisasi keagamaan, di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Sulut, lantai 6 pada Rabu (31/1/2024).
Kandouw mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dapat merealisasikan janji Pemprov Sulut untuk menyalurkan bantuan keagamaan.
“Bantuan keagamaan ini, untuk memberikan penguatan, bahwa Pemprov Sulut sangat membutuhkan peran tokoh-okoh umat beragama dalam konteks mengupayakan harmonisasi, kedamaian dan mewujudkan visi misi Pak Gubernur Olly Dondokambey,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa bantuan keagamanan ini tidak boleh dipotong.
“Satu sen pun tidak boleh dipotong. Kalau Rp500 juta maka yang masuk Rp500 juta. Kalau Rp250 juta ya masuk Rp250 juta. Nanti ada teman-teman dari Inspektorat atau BPK yang akan cek on the spot satu – satu,” tegasnya.
Ia juga berharap bantuan yang diberikan dapat dipergunakan sebaik-baiknya.(eda)