Korpri Minut dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Program Perlindungan

Korpri Minut dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Foto : ist

Minut, Sulutreview.com – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Minahasa Utara (Minut) menanda tangani perjanjian kerja sama perlindungan pengurus dan anggota Korpri dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (29/11/2023).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Minut Novly Geret Wowiling bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Sunardy Syahid, yang bertepatan dengan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-52 tahun di lapangan Kantor Bupati Minut.

Wowiling menyampaikan bahwa seluruh pengurus dan anggota Korpri Minut telah bersedia untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaat yang diberikan sangat luar biasa.

“Manfaat yang diberikan ini besar, kalau meninggal dengan sebab apapun ahli waris bisa mendapat Rp42 Juta, dan iurannya sangat kecil per bulannya. Kami minta program ini dapat disosialisasikan ke masing-masing SKPD agar seluruh pegawai yang terdaftar bisa lebih paham manfaatnya, ujar Novly.

Ia menganalogikan, ketika terkena duka, kerapkali keluarga diperhadapkan dengan biaya pemakaman.

“Kalau di Sulawesi Utara itu ketika ada yang keluarga yang meninggal, menangisnya dua kali, pertama karena berduka ditinggalkan, yang kedua karena pengeluaran biaya. Makanya dengan ini akan lebih meringankan kepada keluarga yang ditinggalkan,” tambah Novly.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan, program perlindungan pengurus dan anggota Korpri ini, sudah terlaksana dari Pemprov Sulut dan beberapa kota/kabupaten.

Kali ini bersamaan dengan Ulang Tahun KORPRI kami laksanakan penandatanganan PKS untuk pengurus Korpri Minut.

“kami berterima kasih kepada pak Sekda Minahasa Utara yang juga Ketua Dewan Pembina Korpri Minut atas dukungannya, bahkan kami dikejar untuk percepat kerjasama ini. Pengurus dan anggota KORPRI Minahasa Utara nanti akang dilindungi 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, ujar Sunardy.

Ia juga mengucapkan selamat HUT kepada keluarga besar Korpri Minut.

“Kami mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia yang ke-52 Tahun, semoga semakin jaya selalu dan teruslah mengabdi demi bangsa Indonesia ini”, tutup Sunardy.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.