Bitung, Sulutreview.com- Walikota kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, membuka forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Bitung, bertempat di ruang DR SH Sarundajang, di kantor Walikota Rabu (20/09/2023).
Bersama dengan Forkopimda, Wali Kota Bitung, membuka kegiatan Forum diskusi CSR dengan Perseroan Terbatas (PT).
“Forum ini bertujuaan ke depan agar bisa menjadi tempat sharing dan berbagi informasi bersama, dengan harapan, menciptakan iklim kondisi investasi di Kota Bitung agar lebih kondusif dan baik,” tuturnya.
Wali Kota Bitung, juga memastikan semua Dana CSR yang diterima Pemerintah Kota Bitung digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Seluruh Forkopimda sangat mendukung adanya forum CSR ini.
“Intinya kami berharap, agar ke depan, CSR ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan pembangunan pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Kapolres juga menambahkan berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada sesuai UU PT dan PP 47/2012 dan bahwa setiap perusahan berkewajiban meberikan dana CSR.
Dia juga mengatakan apabila ada beberapa orang atau oknum yang mencoba mengganggu aktifitas warga yang merugikan proses wirausaha, maka dapat disampaikan.
Hadir juga para pemilik perusahan dan perwakilan perusahan.(zet)













