Pastikan Kelancaraan Pendataan Konsumen LPG 3 Kg, Ditjen Migas dan Pertamina Sulawesi Turlap

Proses pemantauan di pangkalan LPG. Foto : istimewa

Makassar, Sulutreview.com – Proses pendataan konsumen, saat melakukan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP, telah diberlakukan di tataran pangkalan LPG sejak Mei 2023.

Upaya tersebut merupakan program yang saat ini sedang dijalankan Pertamina berdasarkan Kepmen dan Kepdirjen yang dikeluarkan oleh Ditjen Migas KESDM di mana Pertamina harus melakukan pendataan konsumen pengguna dan pencatatan transaksi LPG 3 Kg.

Dalam pelaksanaan pendataan konsumen LPG 3 Kg ini, Ditjen Migas selaku pemberi mandat ke Pertamina mengumpulkan sejumlah pangkalan yang berada disekitar kota Makassar, terkait pendataan subsidi tepat LPG 3 Kg, dengan turun lapangan (turlap) pada Senin (28/8/2023).

Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas, Christina M Sinaga, pada kunjungan di lapangan tersebut, menanyakan kepada para pemilik pangkalan terkait kendala yang dihadapi selama proses registrasi atau transaksi LPG 3 Kg.

“Bapak dan ibu pemilik pangkalan sekalian diharapkan agar segera mendaftarkan pangkalannya ke website subsidi tepat LPG 3 Kg, jika menemui kendala segera menghubungi Sales Branch Manager (SBM) Pertamina sesuai dengan lokasi pangkalan bapak ibu berada”, ujar Christina.

Beberapa SBM mengaku, kendala yang sering ditemui adalah masalah jaringan, khususnya yang berada di wilayah kepulauan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir, VP Retail LPG Sales Pertamina Patra Niaga, Putut Andriatno, yang memberikan penjelasan mengenai isu yang beredar di masyarakat terkait pembatasan pembelian gas LPG 3 Kg. “Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa bukan pembatasan yang dilakukan, namun hanya pendataan atau registrasi para konsumen LPG 3 Kg”, ujar Putut.

Selain agenda Pembahsan dan diskusi di ruang rapat, Pertamina Sulawesi bersama Ditjen Migas juga turun langsung ke pangkalan-pangkalan untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

Terdapat empat lokasi pangkalan yang dikunjungi hari itu yaitu di Dudiang, sekitar bandara Hasanuddin, Monginsidi, dan Cendrawasih.

Mereka mengecek proses transaksi pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Merchant Apps MyPertamina. Setiap konsumen yang akan membeli tabung akan dilakukan pengecekan data terlebih dahulu, jika sudah teregistrasi maka dapat melanjutkan pembelian. Namun jika belum akan diarahkan untuk mendaftar terlebih dahulu dengan menyiapkan KTP dan NIK.

Ditjen Migas dan Pertamina Sulawesi bersama pemilik pangkalan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi sudah melakukan pendataan dan pencocokan data sejak Mei 2023, dan diketahui data hingga 28 Agustus kemarin sudah tercatat 97% atau sebanyak 28.486 pangkalan yang berada di wilayah Sulawesi yang sudah melakukan registrasi pendaftaran subsidi tepat LPG 3 kg, dan pangkalan yang sudah melakukan transaksi pembelian menggunakan Merchant Apps MyPertamina ada sebanyak 22.676 pangkalan atau sudah mencapai 77%.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan program ini bisa melindungi masyarakat yang seharusnya berhak menggunakan gas LPG 3 Kg. “Pertamina mendukung penuh penugasan yang diberikan pemerintah untuk menyalurkan LPG subsidi tepat sasaran”, tutup Fahrougi.

Informasi mengenai seluruh layanan Pertamina dan produk Pertamina dapat diakses melalui website mypertamina.id dan akun instagram @mypertamina atau lebih lanjut dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *