Manado, Sulutreview.com – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Reidi Sumual menyampaikan tentang pemberitaan dan iklan kampanye di media penyiaran menjelang Pemilu 2024.
Menurutnya, sebagaimana bunyi aturan Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, bahwa didapati banyak pelanggaran.
“Seringkali muncul berita pesanan dan titipan yang disiarkan berdasarkan pembayaran tertentu, framing yang mengunggulkan atau menyudutkan calon tertentu. Ini menunjukkan adanya
kesulitan media untuk bersikap adil dan proporsional kepada semua pasangan calon,” ungkapnya saat menjadi pembicara di forum Workshop Peliputan Pemilu di Provinsi Sulawesi Utara, yang digelar di Swissbell hotel, pada Selasa (28/8/2023).
Meski demikian, Reidy mengakui, pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan terhadap 16 Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) dan 21 radio yang ada di Sulut.

“KPID hanya melakukan pengawasan di
televisi dan radio, bukan medsos apalagi konten YouTube, Tiktok maupun lainnya,” ucapnya.
Yang patut diantisipasi adalah, pada saat Pemilu 2024 nanti, media diharapkan dapat bersikap adil.
“Ada sejumlah figur paslon yang sangat aktif memanfaatkan media untuk pemberitaan. Bahkan seringkali muncul intervensi kepada media, sehingga terjadi keberpihakan kepada salah satu paslon yang intensitas kemunculan di media dikategorikan abnormal, konten program berbalut unsur SARA,” jelas Reidy.
Menariknya, sebut Reidy, ada juga paslon dengan latar belakang penyanyi, pada saat jelang Pemilu, seringkali memanfaatkan tayangan video klip menjelang masa kampanye, untuk menarik simpati.
“Pemecahan masalah penyiaran, yakni dengan terbatas maksimal tiga kali. Atau melalui debat yang difasilitasi KPU, sehingga masyarakat mengetahui kualitas paslon yang akan dipilih,” ujarnya.
Ke depan, agar lebih efektif, pola pemantauan, imbuh Reidy akan mengajak partisipasi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Redaktur Eksekutif Katadata.co.id, Muchamad Nafi, melalui materi Wajah Pemilu dalam Balutan Jurnalisme Data, menyebutkan, media tempatnya bekerja dan berkarya saat ini, menempatkan data sebagai backbone data dan riset.
Ia menyampaikan di tengah persaingan media online, Kata Data tetap konsisten dengan mengunggulkan pengungkapan data.
“Bukan kecepatan yang disajikan tetapi perspektif baru. Ini, menjadi nilai penting data dan jurnalisme data, dalam perspektif baru yang menyajikan kompleksitas, sehingga menjadi informasi yang dibutuhkan masyarakat,” tukasnya.
Jurnalisme data, tambah Nafi, mampu menghadirkan konten yang jelas dan kuat argumen sehingga mampu menjernihkan isu.
“Lebih dari itu, jurnalisme data juga bisa menyajikan sisi lain dari sebuah keramaian dengan kekuatan data,” ujarnya.(hilda)