Tomohon,Sulutreview.com – Penggunaan Rambu-rambu lalu-lintas memanfaatkan fasilitas yang sudah ada di dinas Perhubungan Kota Tomohon.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tomohon, Joopie Robie Kalangi, pada konferensi pers, Senin, (10/07). Di Pemkot Tomohon.
Supaya bermanfaat setiap waktu, material untuk tiang dan papan rambu lalu lintas yaitu yang dapat memantulkan sinar atau cahaya ketika saat keadaan gelap.
“ Dengan maksud tujuan yaitu agar pengendara yang melalui jalan bisa tetap melihat simbol rambu lalu lintas yang sudah terpasang walaupun kondisi gelap,” ujar Kalangi.
Kemudian secara rutin Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) melaksanakan pengujian tipe kendaraan bermotor dikota Tomohon.
“ Dinas Perhubungan Kota Tomohon juga secara rutin memperhatikan kelayakan khususnya angkutan umum, ” pungkasnya.