Pemdes Wiau Gelar Musdes Pra Pelaksanaan Dana Desa Tahap ll

Hukum Tua Desa Wiau Lyke Mawati saat membuka kegiatan Musdes (Foto: Tommy Polandos)

Mitra, Sulutreview – Pemerintah Desa (Pemdes) Wiau Kecamatan Pusomaen Minahasa Tenggara (Mitra), gelar Musyawarah Desa (Musdes) pra pelaksanaan Dana Desa Tahap ll, bertempat di Kantor Desa Wiau, Kamis (06/07/2023).

Hukum Tua Desa Wiau Lyke Mawati menyebut kegiatan musyawarah penting dilaksanakan karena proses penyelenggaraan kegiatan dana desa untuk tahap dua perlu disepakati bersama pelaksanaannya kedepan

“Untuk proses anggaran dana desa tahap kedua, saat ini BPD menggelar Musdes untuk membahas pelaksanaan anggaran dana desa tahap ll, melibatkan pemerintah desa, BPD, pendamping lokal desa dan juga masyarakat,” jelas Hukum Tua Lyke saat membawakan sambutan.

Ketua BPD Jefi Ponggohong, dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa dalam kegiatan Musdes disepakati untuk pembuatan drainase di Desa Wiau, akan di bantu juga dengan swadaya dari masyarakat

“Pada prinsipnya setiap kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa tentunya untuk menunjang kesejahteraan dari masyarakat di desa. Dan untuk pelaksanaan pembuatan drainase kali ini melihat dari minimnya anggaran maka akan ditunjang dengan swadaya masyarakat dan ini telah disepakati bersama,” ujar dia

Diketahui, anggaran sejumlah Rp. 96.144.815,- digelontorkan untuk pembuatan penutup drainase dengan Volume 175,4 meter yang berlokasi di Jaga 1. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *