Bitung, Sulutreview.com– Untuk lebih meningkatkan, kualitas dalam penyebaran informasi ke publik khususnya di Sulawesi Utara. Membuat jajaran Kepolisian Polda Sulawesi Utara melaksanakan Bimbingan Teknis dan Pengujian Konsekuensi Informasi Publik yang dilaksanakan di Hotel The Best Wester The Lagoon Manado.
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, dan disaksikan oleh Kabag Anev Divisi Humas Polri Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulut Philip Regar, para PJU Polda, para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) satker di Polda dan para Kasi Humas jajaran.
Dalam sambutannya Kapolda mengatakan, salah satu program bidang Humas yang harus diimplementasikan yaitu pemantapan komunikasi publik dan pemantapan kualitas pelayanan publik.
“Dimana Polri sebagai badan publik mempunyai kewajiban menyampaikan informasi yang menampilkan sosok Polri yang responsif dan humanis di tengah-tengah masyarakat, guna menaikan citra positif,” katanya.
Hal itu selanjutnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang penyertaan informasi, yaitu badan publik termasuk Polri untuk memberikan layanan informasi.
Untuk perwakilan Polres Bitung diwakili oleh Kasie Humas Ipda Iwan Setiyabudi bersama Kasie Humas di jajaran Polres di Sulut.
Kasie Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi saat dikonfirmasi wartawan membenarkanya.(zet)