Bitung, Sulutreview.com– Belum lama ini Polres Bitung dibawah pimpinan Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Polsek Pelabuhan melakukan penangkapan 4 perempuan yang diduga menjadi korban trafiking.
Empat perempuan ini, ditangkap jajaran Polsek Pelabuhan saat hendak berlayar menuju wilayah kepulauan Papua dengan Kapal KM Tatamailau.
Saat ditangkap, jajaran Polsek Pelabuhan langsung membawa mereka ke Kantor Polsek bulan untuk dimintai keterangan.
Empat perempuan ini yaitu merupakan warga Kabupaten Minahasa, berinisial VNL (18), SS (17), LRP (17) dan RSD (16). Mereka hendak ke wilayah Papua, diduga kuat karena diimingi gaji besar untuk bekerja di tempat hiburan malam.
Kapolsek Pelabuhan Kapolsek Iptu Muthia Kansha SIK MH, melalui Wakapolsek Ipda Steven R Pangkey mengatakan bahwa usai 4 perempuan ini diperiksa.
“Kasus ini langsung kami limpahkan ke Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih intensif,” pungkasnya.(zet)