Bitung, Sulutreview.com– Jajaran Personil Kepolisian Polres Bitung pada Senin (06/06/2023) melakukan pengecekan alat komunikasi Handy Talkie (HT) kepada seluruh jajaranya.
Diperoleh informasi hal ini dilakukan untuk lebih mempercepat arus komunikasi kepada seluruh personil kepolisian di Polres Bitung dalam hal operasional maupun informasi-informasi arahan dan juga koordinasi antar sesama jajaran kepolisian dan atasan serta jajatan Pejabat Utama (PJU).
Salah satu Kapolsek di Kota Bitung yaitu Kapolsek Ranowulu ketika berdiskusi dengan wartawan bahwa pengecekan ini, bertujuan untuk mengetahui berapa HT yang rusak yang nantinya akan dicatat kemudian akan dilaporkan di Kantor Polda Sulut untuk dilakukan pergantian.
Kasie Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi membenarkan akan maksud dan tujuan pemeriksaan HT ini.(zet)