Bitung. Sulutreview.com– Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa SIK dalam setiap Apel pagi bersama jajaranya, sangat menginginkan agar kedisiplinan harus ditaati secara detail dalam menjalankan tugas sebagi anggota Polri yang profesional.
Buktinya pada Apel Pagi Senin (05/06/2023) di halaman Polres Bitung pada agenda pembacaan Tri Brata dan Catur Prasetya. Ia mengharapkan agar pembacaan ini, jangan sampai ada kesalahan. Sebab pembacaan Tribrata dan Catur Prasetya adalah merupakan pedoman hidup Polri dan janji Polri.
Menyikapi hal tersebut, Ia meminta Kabag SDM Polres Bitung AKP Everhard Kawatu SH untuk dapat segera melakukan evaluasi dalam pembacaan Tribrata dan Catur Prasetya tidak ada terjadi kesalahan. “Diharapkan penghafalan akan penggalan-penggalan kalimatnya harus benar-benar disebut dengan tidak ada kesalahan lagi agar kedepan menjadi lebih baik,” ujar Kapolres.
Secara terpisah, Kabag SDM Polres Bitung AKP Everhard Kawatu SH ketika dikonfirmasi mengatakan. “akan segera menindaklanjuti akan apa yang disampaikan Kapolres dengan melakukan pembenahan kepada seluruh personil agar dalam pembacaan Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap apel tidak ada lagi kesalahan apapun,” ujarnya.
Berikut sedikit sejarah Tribrata.
TRI BRATA menjadi pedoman hidup Polri melalui sebuah penelitian yang panjang selama satu dasa warsa setelah Republik ini diproklamirkan.
TRI BRATA
KAMI POLISI INDONESIA :
- BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAKWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA.
- MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG – UNDANG DASAR 1945.
- SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN.
CATUR PRASETYA
SEBAGAI INSAN BHAYANGKARA,
KEHORMATAN SAYA ADALAH BERKORBAN DEMI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA UNTUK:
- MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN.
- MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA,HARTA BENDA DAN HAK ASASI MANUSIA.
- MENJAMIN KEPASTIAN BERDASARKAN HUKUM
- MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI.(zet)