Bitung, Sulutreview.com– Setelah dilakukanya kesepakatan antara warga di Kelurahan Tewaan dan Pemerintah setempat soal adanya keluhan truck galian C yang diduga membuat warga tak nyaman.
Membuat pihak Polsek Ranowulu angkat bicara. Melalui Kapolsek Iptu Andry Salmon bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada pengembang galian-galin C yang berijin untuk dapat menaati aturan-aturan yang sudah disepakati bersama warga soal adanya truck-truck bermuatan pasir yang berlalu lalang yang diduga sudah merusak jalan paving yang telah dibuat Pemerintah.
Kepada wartawan, Kapolsek mengatakan selain pengembang galian C, Ia juga akan menyampaikan sosialisasi ini kepada seluruh truck-truck bermuatan pasir untuk menaati kesepakatan yang telah dibuat bersama warga dan pemerintah.(zet)













