Soal kasus di Perikani, Polres Bitung akan Kerjasama dengan Pengelola Pelabuhan Perketat Pengamanan

Bitung, Sulutreview.com– Polres Bitung dibawah pimpinan Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa SIK diketahui telah sukses mengungkap dalang dari terbunuhnya seorang Pria tanpa identitas yang terjadi di Dermaga PT Perikani Kota Bitung pada 19 Mei lalu.

Pengungkapan kejadian pembunuhan ini dilakukan setelah Polres Bitung melakukan Konfrensi Pers dengan jajaran bahwa ada 3 pria yang diduga kuat melakukan tindakan kekerasan sehingga seorang korban tanpa identitas tersebut meninggal Dunia.

Dikatakan Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kabid Humas Ipda Iwan Setyabudi bahwa dari hasil penyelidikan tim gabungan Polres Bitung mendapati ada tiga Pria yang diduga melakukan aksi kekerasan yaitu inisial FK (25), DS (24) dan RPH (24).

Lantas? apa tanggapan Polres Bitung setelah kejadian ini terungkap? kepada wartawan Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa SIK mengatakan melalui Kapolsek Aertembaga AKP Mohamad Taufiq bahwa dengan adanya kejadian di Pelabuhan Perikani ini. Pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pengelola pelabuhan Perikani dalam hal memperketat keamanan.

Kapolsek menuturkan bahwa, memang kejadian ini diduga terjadi di atas kapal perikanan. Maka dari itu kami merencanakan untuk juga melakukan operasi-operasi malam hari di wilayah Dermaga Perikani dalam meminimalisir akan terjadinya kejadian kriminalitas.

“Apalagi sebelum kejadian terjadi, dalam pengakuan saksi-saksi disekitar korban dan pelaku diduga kuat melakukan aksi minum minuman keras (Miras) sehingga kejadian yang sebenarnya mungkin aman-aman saja bakal berujung pada tindakan kekerasan seperti saat ini,” ujarnya kepada wartawan sulutreview.com Senin (22/05/2023) malam.

Untuk itu, “kedepan selain kami Polsek Aertembaga akan bekerjasama dengan pihak PT Perikani dalam hal memperketat keamanan. Operasi rutin pun kami akan lakukan sampai ke dalam Dermaga Perikani ini,” kunci Kapolsek.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *