Mitra, Sulutreview – Kepolisian Resor Minahasa Tenggara (Polres Mitra) memberikan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang hendak mudik Lebaran dan hari raya idul Fitri 1144 H, Warga bisa menitipkan kendaraan di Polres dan Polsek jajaran Polres Minahasa Tenggara, Selasa (18/4/2023).
Adapun Polsek Jajaran Polres Minahasa Tenggara yang memberikan pelayanan kendaran bermotor diantaranya Polsek Ratahan, Polsek Tombatu, Polsek Touluaan dan Polsek Ratatotok bahkan Polsek Belang.
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP. Eko Sisbiantoro, S.I.K, mengatakan bahwa setiap pemudik yang menitipkan harta benda mereka di Polres Mitra dan Polsek Jajaran Polres Mitra akan dibuatkan berita acara penitipannya agar kendaran bermotor yang akan dititipkan aman nantinya.
Ia pun memastikan bahwa kendaraan bermotor milik pemudik yang dititipkan di Polres dan Polsek Jajaran aman dan tidak akan dipungut bayaran sedikitpun.
“Penitipan ini tidak terbatas waktunya mau dua sampai tiga bulan silahkan dan gratis, ini bukti kalau polisi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,” jelasnya
Ia menambahkan, bagi pemudik yang menitipkan kendaraan bermotornya di Polres dan Polsek harus membawa foto copy STNK, foto copy KTP, dan kelengkapan lainnya.
“Semoga masyarakat tenang, aman dan nyaman dalam menjalani mudik Lebaran, hati-hati di jalan dan waspada kejahatan selalu ada di mana-mana periksa barang bawaan serta jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan saat mudik,” pungkasnya. (***)













