Jani Rolos Lantik Tiga Penjabat Hukum Tua di Mitra

Tiga penjabat Hukum Tua saat diambil sumpah dan janji dalam pelantikan di Kantor Bupati Mitra (Foto: Wilson Umbas)

Mitra, Sulutreview – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap, SH, MH., melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jani Rolos, S.Sos., resmi melantik tiga penjabat Hukum Tua (Kepala Desa), Kamis (02/03/2023).

Ketiga Hukum Tua tersebut yakni Hukum Tua Desa Pisa, Basaan dan Pangu Dua. Jani Rolos melantik Jones Suoth sebagai Hukum Tua Desa Pisa, Harto Paendong sebagai Hukum Tua Desa Basaan, dan Astian Sualang sebagai Hukum Tua Desa Pangu Dua.

Dalam sambutannya Rolos menekankan bahwa pentingnya tanggung jawab dalam bekerja dan melayani masyarakat.

“Kepada Hukum Tua yang baru dilantik agar segera menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Bekerjalah sesuai dengan tanggungjawab,” ucap Rolos.

Diapun mengajak agar para Hukum Tua yang baru dilantik untuk dapat mengelola pemerintahan desa dengan baik, terutama dalam pengelolaan anggaran dana desa.

“Pengelolaan anggaran dana desa harus diatur dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai dalam mengelola dana desa dilakukan tidak benar dan bermasalah, itu adalah masalah besar dan harus dipertanggung jawabkan,” tegas Rolos.

Rolos pun mengimbau kepada Hukum Tua yang baru dilantik agar terus mendukung dan mensupport program-program pemerintah daerah.

“Selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan. Mendukung dan mensukseskan program-program pemerintah daerah dan turut serta menyukseskan Pemilu 2024 nanti,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PMD Helga Mosey, Camat Tombatu, Camat Ratahan Timur, Camat Ratatotok, jajaran PMD dan undangan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *