Foto hasil tangkapan layar dari video Lambe Kriminal
Bitung, Sulutreview.com– Aksi terpuji yang dilakukan oleh seorang Polisi Satlantas di Kota Bitung yang bernama Aipda Yulianus Payangan belum lama ini viral di Media Sosial di Instagram Lambe Kriminal.
Pasalnya, Aipda Yulianus Payangan ini, viral di Medsos karena menolak uang sogokan dari seorang sopir yang melanggar lalu lintas di depan BRI (Bank Rakyat Indonesia) cabang Girian Kota Bitung Sulawesi Utara.
Viralnya aksi oleh seorang Polisi ini,
membuat Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK angkat bicara. Melalui release-nya Awalidin mengatakan peristiwa itu terjadi saat pengaturan arus lalulintas dan pelaksanaan operasi Keselamatan Samrat 2023, di depan Pos Lalulintas-40 dekat BRI unit Girian-Bitung, Kamis (09/02/2023) Sore.
Dia menjelaskan dimana saat pelaksanaan operasi, sebuah mobil pick-up Daihatsu warna Hitam dari arah Kota Manado menerobos masuk jalur tanda larangan khusus untuk kendaraan roda-4 angkutan barang, yang kemudian dihentikan oleh petugas.
“Setelah dihentikan, pelanggar tersebut kemudian memberikan SIM dan STNK yang diminta oleh petugas, namun dibalik SIM dan STNK tersebut terdapat sejumlah uang dengan maksud untuk menyogok petugas (Uang Damai), tapi malah ditolak oleh petugas kami dengan tetap memberikan nya sanksi Tilang”, jelas Kasatlantas.
Lanjut Kasatlantas, personel kami melaksanakan tugas sudah sesuai dengan S.O.P. yang ada, untuk itu mari sama-sama kita jauhi tindakan atau pelanggaran yang melawan hukum.
“Dihimbau kepada masyarakat, jauhi tindakan atau pelanggaran yang melawan hukum. Bayarlah denda tilang di tempat-tempat resmi yang sudah disediakan. Ayo disiplin berlalulintas untuk keselamatan kita bersama,” kata AKP Awaludin Puhi.(zet)