Mitra, Sulutreview – Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) khususnya di Sekretariat Daerah melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Satuan Kerja tahun 2023, bertempat di ruang Sekretaris Daerah, Kamis (3/2/2023).
Penandatanganan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah David Lalandos AP.MM disaksikan Asisten III Elly Sangian dan Asisten II Arnol Mokosolang.
David Lalandos menyampaikan bahwa setelah ditandatangani pakta integritas dan perjanjian kerja para pejabat lebih khusus di bagian sekretariat harus meningkatkan kinerja.
“Diharapkan usai melakukan perjanjian kinerja para pejabat dapat bekerja dengan baik, jangan dokumen ini hanya disimpan, karena jabatan yang diberikan pimpinan merupakan suatu kepercayaan yang harus dijaga,” kata dia
Lalandos menyebutkan, dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, disebutkan bahwa Kementerian/Lembaga wajib menyusun perjanjian kinerja.
“Perjanjian kinerja merupakan komitmen setiap penanggung jawab program dalam melaksanakan kinerja yang telah ditetapkan dengan menggunakan sumber daya anggaran yang telah dialokasikan untuk setiap program sebagaimana tertuang dalam aplikasi SIPD,” tandasnya. (***)