Foto dari dok Pimpinan Pemkot Bitung
Bitung, Sulutreview.com– Kepala BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia cabang Sulawesi Utara yang baru yaitu Bapak Arief Fadillah, S.E, M.M, CSFA melakukan kunjungan kerjanya ke beberapa Kabupatan dan Kota se-Sulawesi Utara termasuk Kota Bitung.
Pada kunjungannya di Kota Bitung pada Jumat (03/02/2023) yaitu di Kantor Walikota Bitung langsung diterima oleh Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM yang diwakili Wakil Wali Kota Hengky Honandar SE didampingi Sekda Rudy Theno ST MT dan langsung menuju lantai IV untuk tatap muka bersama jajaran Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkot Bitung.
Dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota menyampaikan kepada seluruh KPD untuk mencatat dan memperhatikan apa yang nanti di sampaikan oleh kepala BPK,agar supaya bisa menjadi hasil yang lebih baik kedepannya di dalam pekerjaan kalian para KPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota Bitung.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kunjungannya pada kami pemerintah Kota Bitung,dan ini menjadi salah satu terobosan baru bagi kami dan akan diterapkan dalam pekerjaan kami setiap arahan yang akan diberikan” katanya.
Arahan Kepala Perwakilan BPK Sulut secara umum ada 3 tujuannya antara lain, Memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya terutama temuan yang mempengaruhi opini.
Menilai Efektivitas SPI (Test of Control) dalam penyusunan laporan keuangan dan Melakukan pengujian Substantif terbatas pada saldo akun Test of Control untuk menilai kewajaran saldo terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun tertentu.
Turut Hadir juga, Jajaran Tim Pemeriksa BPK serta jajaran Pemerintah Kota Bitung.(zet)













