Mitra, Sulutreview – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Kabupaten Mitra pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, bertempat di D’Jtos Ratahan, Rabu (07/12/2022).
Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong melalui Ketua Divisi Teknis KPU Mitra, Johnly Pangemanan mengatakan bahwa rancangan dapil dan alokasi jumlah kursi telah diumumkan kepada masyarakat
“Saat ini kami sementara melaksanakan uji publik di Ratahan. Dua opsi yang diumumkan yakni rancangan I tetap mengacu pada Dapil saat ini, dan rancangan II yakni memecah Dapil 3 saat ini menjadi dua,” jelas Pangemanan
Kata dia, dalam giat tersebut pihaknya mengundang tokoh-tokoh masyarakat, DPRD, bersama juga stakeholder lainnya di Mitra
“Dengan harapan akan mendapatkan respon terkait dengan rancangan penataan dapil yang telah disusun,” jelasnya
Tambah Pangemanan, pihaknya telah menyediakan sarana yaitu kotak saran, akan tetapi setelah dibuka bersama pihak Bawaslu ternyata belum ada tanggapan dari masyarakat
“Tapi yang menarik, banyak tanggapan dari peserta uji publik. Ada yang setuju dengan opsi pertama, ada juga yang setuju dengan opsi kedua. Tapi keputusan akhir ada di KPU RI,” tandasnya. (***)