Optimalkan Program CEGAH JO!, Polres Mitra Gelar Jumat Curhat

Optimalkan Program CEGAH JO!, Polres Mitra Gelar Jumat Curhat (Ist)

Mitra, Sulutreview – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra), Gelar Jumat Curhat / Jumat CEGAH JO! Bertempat di Warung Kopi samping Mapolres, Jumat tanggal 18 November 2022

Kapolres Mitra AKBP Feri R. Sitorus, S.I.K., M.H mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat,/Jumat CEGAHJO! untuk melaksanakan restorative justice terhadap tindak pidana ringan / tindak pidana yang dilakukan anak dibawah umur sesuai persyaratan dapat dilakukannya restorative justice yakni sesuai Perpol Nomor 08 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Jumat Curhat adalah wadah untuk menyelesaikan segala permasalahan di masyarakat dan tempat musyawarah mufakat untuk memenuhi rasa keadilan ditengah masyarakat,” ujarnya

Kata Kapolres, dengan memperhatikan syarat materil dan formil, telah dilakukan upaya restorative justice terhadap Tindak Pidana pengeroyokan yang terjadi pada hari Senin tanggal 07 November 2022 sekitar Pukul 22.30 Wita terhadap korban Ruslandi Tampilang (20 tahun), masyarakat Desa Borgo di Dermaga Desa Borgo Satu, yang dilakukan oleh terlapor: A. Mokoagow alias Tutun (18 tahun) dengan alamat Desa Buku Kec. Belang, J (dibawah umur), S (dibawah umur), JP (dibawah umur) semuanya tinggal di Kec. Belang Kabupaten Mitra

“Hasil dari kegiatan tersebut disepakati secara musyawarah mufakat dari kedua belah pihak dihadapan para saksi bahwa tindak pidana tersebut diselesaikan secara musyawarah dan dinyatakan selesai serta tidak dilanjutkan secara hukum, diakhiri dengan Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan/Penyidikan yang ditandatangani atasan Penyidik,” jelas Kapolres didampingi Waka Polres Mitra Kompol Aidit Djafar, S.H., M.H., pejabat utama dan Kapolsek Belang Iptu Elias Sasebohe.

Ia pun berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan Jumat Curhat / Jumat CEGAHJO! Yaitu pelaksanaan restorative justice, dapat menjawab perkembangan kebutuhan hukum masyarakat serta memenuhi rasa keadilan semua pihak.

“Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polres Mitra untuk memenuhi rasa keadilan ditengah masyarakat dengan diperolehnya hasil kesepakatan yang memuaskan sesuai dengan keinginan pihak – pihak yang berperkara,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJU Polres Mitra, Kapolsek Belang Iptu Elias Sasebohe, Hukum Tua, Tokoh Agama, Wartawan Biro Mitra, korban dan pelaku serta keluarga kedua belah pihak yang berperkara. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *