Bitung, Sulutreview.com– KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Bitung langsung bergerak cepat dalam mempersiapkan Pemilihan Umum Serentak pada tahun 2024 mendatang.
Buktinya pada Senin (17/10/2022) jajaran KPU Bitung melakukan agenda Verfak (Verifikasi Faktual) di 9 Partai yang ada di Kota Bitung yang salah satunya di Sekretariat Partai Hanura yang berada di Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir.
Terpantau pada agenda Verfak di Sekretariat Partai Hanura, Tim KPU Bitung yang dipimpin Komisi Pengawasan Syarifudin Hasan mendatangi Sekretariat Partai Hanura.
Disana, Tim KPU diterima langsung oleh Sekretaris Partai Hanura Djeri Tomuka dan Bendahara Partai Hanura
serta jajaran petinggi Partai Hanura lainya.
Hadir juga jajaran Badan Pengawas Pemilu Kota Bitung yang secara bersama-sama mengawasi agenda Verfak tersebut.
Dikatakan Syarifudin Hasan pada agenda Verfak ini ada tiga kategori pemeriksaan yang pertama keberadaan Sekretariat dan keabsahanya, kedua keterwakilan perempuan yang minimal wajib 30 persen dan ketiga yaitu struktur kepengurusan.
Pada pemeriksaan tersebut, pihak KPU mendapati adanya perbedaan tanggal penyewaan sekretariat di Sipol dan berkas yang telah dimasukan.
“Akan tetapi hal ini, masih bisa diperbaiki sebelum masa agenda penetapan dilakukan 14 November mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Partai Hanura Djeri Hanura membenarkan bahwa ada sedikit perbedaan waktu jam sewa sekretariat.
“Namun hal tersebut akan segera kami perbaiki,” ujarnya.
Kami meminta maaf atas ketidak hadiran Pak Ketua Rusli Utiarachman karena ada kepentingan mendadak di Kota Palu.
“Kami berterimah kasih atas kedatangan tim KPU Bitung dipimpin Bapak Syarifudin Hasan dan jajaran Bawaslu Kota Bitung untuk melakukan Verfak ini,” pungkasnya.(zet)