Berdasarkan dengan ketentuan dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. 145 Orang dinyatakan lulus seleksi administrasi

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Drs Jobie Longkutoy ME, didampingi Sekretaris Hence Tumiwan SE, M.AP mengatakan, dari 145 yang lulus administrasi, 80 orang diantanya adalah laki-laki dan 65 orang perempuan
Adapun kata Jobie Longkutoy, masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang lulus berkas administrasi.
Tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan dapat disampaikan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Kantor Sekretariat Bawaslu Mitra, Jln. Ompi Lingkungan 3, Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan.
“Dapat juga dikirim melalui email pokjapanwaslukabmitra@gmail.com serta via WahtsApp (WA) dengan Nomor 085299985488, disertai identitas pelapor dan nomor HP yang dapat dihubungi,” jelas Jobie.
Tambah Jobie, tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan dimulai sejak tanggal 12 hingga 18 Oktober 2022.
Selanjutnya jadwal tes tertulis secara online untuk calon anggota Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022 bertempat di SMK Negeri 1 Ratahan.
“Tes tertulis akan dimulai pukul 08.00 wita sampai dengan selesai. Peserta wajib hadir 60 menit sebelum tes dimulai. Bagi peserta yang hadir terlambat 30 menit tidak akan diijinkan untuk masuk,” tambah Sekretaris Hence Tumiwan SE, M.AP. (***)
Berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi



