Bawaslu Mitra Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Dalam Pemilu 2024

Bawaslu Mitra Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa dalam Pemilu Tahun 2024 (Foto: Tommy Polandos)

Mitra, Sulutreview – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa dalam Pemilu Tahun 2024, bertempat di RM.Kifran Ratahan, Rabu (12/10/2022)

Dikatakan Ketua Bawaslu Mitra Jobi Longkutoy, kegiatan yang melibatkan partai politik ini merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap sengketa proses Pemilu tahun 2024.

“Kegiatan yang kami lakukan saat ini adalah agar permohonan sengketa bisa diminimalisirkan, karena peserta pemilu sudah memahami regulasi yang berlaku,” ujar Jobi Longkutoy

Ia menambahkan, dalam giat tersebut dua orang narasumber yakni, Mantan Komisioner Bawaslu Provinsi Sulut. Kenly M Poluan dan Angely E.E Sondakh, SH, MH dari Akademisi menjelaskan mengenai sengketa proses Pemilu, tindak lanjut penyelesaian sengketa proses Pemilu, dan sejauh mana Bawaslu memiliki kewenangan dalam menangani penyelesaian sengketa proses Pemilu.

“Kami berharap dengan terselenggaranya acara ini, dapat memberikan pemahaman terkait regulasi yang ada sehingga dapat meminimalisir adanya potensi yang menyebabkan terjadinya sengketa proses Pemilu atau pelanggaran Pemilu maupun pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya,” tandas Jobi Longkutoy didampingi Anggota Bawaslu Dolly Van Gobel, SS, dan Amran Fauzan Ibrahim, S.HI. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *