Libatkan Partai Politik, KPU Mitra Gelar Rapat Koordinasi

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara saat menggelar rapat koordinasi (Foto: Tommy Polandos)

Mitra, Sulutreview.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar rapat koordinasi persiapan tahapan verifikasi administrasi perbaikan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, bertempat di D’Jetos Ratahan, Jumat (30/09/2022).

Ketua KPU Mitra Divisi Teknis dan Penyelengara Drs. Johnly Pangemanan, M.Si mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi dan data-data terkait dengan Memenuhi Syarat (MS) menjadi pemilih dalam pemilu atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Ini sudah kami laporkan ke KPU RI lewat KPU Provinsi, dan hasilnya telah disampaikan oleh pimpinan partai politik tingkat pusat sampai ke tingkat kabupaten termasuk di Minahasa Tenggara,” jelas Pangemanan

Lanjut Pangemanan, di Kabupaten Minahasa Tenggara setelah dicek melalui aplikasi SIPOL ada 23 Partai Politik yang telah dilakukan verifikasi administrasi. Dalam kegiatan verifikasi administrasi perbaikan ini, pihaknya sudah menyampaikan kepada pengurus partai politik maupun Liaison officer (LO)

“Verifikasi administrasi perbaikan itu sama dengan yang telah kami lakukan pada verifikasi administrasi kemarin menyangkut kecocokan antara KTP dengan KTA yang diinput ke SIPOL. Jadi kami sebatas mencocokkan KTP, KTA yang diinput partai politik,” tukasnya.

Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi, Ketua KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Otniel Wawo, SE, Ketua KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Otnie N Tamod, S.Pi, Ketua KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hensly Pelleng, Ketua Bawaslu Mitra Jobby Longkutoy, Anggota Bawaslu Kabupaten Mitra Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Dolly Van Gobel, SS, Anggota Bawaslu Kabupaten Mitra Amran Fauzan Ibrahim, S.HI, serta utusan partai Politik. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *