Rapat Paripurna DPRD Sulut, Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD 2022

Rapat paripurna PRD Sulut tentang Perubahan APBD 2022. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, Rabu (21/9/2022).

Rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna telah memenuhi kuorum, yang
dipimpin langsung ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus A Silangen, SpB-KBD didampingi Wakil Ketua Jems Arthur Konjongian dan anggota DPRD Sulut.

Pada kesempatan ini, hadir Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw, Sekprov Sulut Praseno Hadi dan jajaran SKPD Provinsi Sulut dan undangan lainnya.

Ketua DPRD teken berita acara

Selanjutnya Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Hi Amir Liputo, SH untuk melaporkan hasil pembahasan rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan TAPD Provinsi Sulut terkait Perubahan APBD tahun 2022.

Teken berita acara

Anggota DPRD Sulut yang juga selaku anggota banggar Hi Amir Liputo, SH dalam laporannya mengatakan penyampaian laporan ini merupakan hasil pembahasan yang berisikan masukan bagi pemerintah Sulawesi Utara, untuk kemajuan Sulawesi Utara ke depan sekaligus memuat hasil pembahasan antara badan anggaran DPRD Sulut dan tim anggaran pemerintah daerah provinsi Sulut dan juga pendapat akhir fraksi.

Wagub Steven OE Kandouw

”Oleh sebab itu kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Utara serta Badan Anggaran, TAPD Pemerintah Sulut sehingga pembahasan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah di sepakati,” kata Liputo.

Liputo lanjut mengatakan, pihaknya juga menyampaikan kepada semua pihak termasuk SKPD dan TPAD di bawah pimpinan dan arahan Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven OE Kandouw yang selalu responsif dan koperatif.

Ketua DPRD Sulut

Terutama dengan memberikan masukan bahkan menerima aspirasi data informasi sehingga Banggar DPRD dan TPAD Sulut dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan dan norma serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, menangapi hasil laporan badan anggaran DPRD Sulut, Gubernur Sulut melalui Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw menyatakan dari hati lubuk yang paling dalam menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas pembahasan yang singkat tapi substansial.

Wagub dan Ketua DPRD Sulut

“Saya mewakili Bapak Gubernur justru terbeban dengan pembahasan yang begitu cepat, berarti ekspektasi yang sangat tinggi, untuk itu saya ingatkan kepada SKPD ekspektasi bagi kita sangat tinggi,” ujar Kandouw.

Wagub juga menekankan apa yang di sampaikan oleh Bapak Gubernur agar menjadi penyemangat atas kepercayaan yang di berikan oleh DPRD Sulut.

Penjabat Sekdaprov Praseno Hadi dan Inspektur Meki Onibala

“Justru Pak Gubernur mengingatkan kepada saya, bahwa ekspektasi sangat tinggi. Pembahasan yang cepat ini justru memberikan kepercayaan kepada kita, supaya betul-betul APBD Perubahan ini sesuai dengan road map visi dan misi bapak Gubernur dan juga disisi lain implementasi harus jelas,” terang Kandouw.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, oleh Ketua DPRD Sulut dan Wakil Ketua Serta Wakil Gubernur Sulut dengan saksikan anggota DPRD Sulut, Sekprov Sulut dan jajarannya.(Advetorial DPRD Sulut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *