Desa Wiau Gelar Musdes RKPDes Tahun 2023

Pemdes Wiau saat menggelar Musdes APBDes Tahun 2023 (Ist)

Mitra, Sulutreview – Bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Wiau, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Wiau Kecamatan Pusomaen Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023, Jumat (29/07/2022)

Dikatakan Hukum Tua Desa Wiau Marten Lumopa, pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa

“Musdes RKPDes bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Wiau untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang,” jelasnya

Ditambahkan Hukum Tua, Musdes RKPDes merupakan amanat undang – undang sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa

“Kita tau bersama bahwa pada saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 sehingga banyak pekerjaan di tahun 2021 yang dipending karena sebagian besar anggaran harus terfokus pada penanggulangan Covid-19. Pemerintah Desa juga diwajibkan dan harus menggelar Rapat Kordinasi tentang pembahasan RKPDes tahun 2023. Untuk itu, kami akan berusaha untuk merealisasikan rencana dan program kerja demi kemajuan Desa Wiau kedepannya,” pungkasnya

Turut hadir dalam kegiatan Musdes, BPD, Perangkat Desa, Kepala Jaga, Pendamping Desa, LPM, Perwakilan Guru, KPM, PKK, Kader Kesehatan, Tokoh Pendidikan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *