Dinas Kesehatan Mitra Gelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten

Dinas Kesehatan Mitra Saat Menggelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten (Foto: Tommy Polandos)

Mitra, Sulutreview – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), gelar Rembuk Stunting tingkat Kabupaten, bertempat di sport hall DPRD Mitra, Selasa (28/06/2022)

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra Helny Ratuliu, kegiatan rembuk stunting harus dilaksanakan pemerintah kabupaten melibatkan kepala OPD terkait, dalam upaya penurunan kasus stunting di Minahasa Tenggara

“Pemkab Mitra terus berupaya untuk menurunkan angka stunting. Dan ini tentunya dapat terwujud jika ada kerja sama dari OPD terkait dan juga seluruh lapisan masyarakat,” ujar Ratuliu

Adapun dasar pelaksanaannya juga kata Helny diatur berdasarkan Perpres 72 tahun 2021 tentang penyelenggaraan percepatan penurunan stunting meliputi koordinasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, pemantauan, evaluasi, pelaporan serta pendanaan.

“Yang artinya, Kabupaten Kota wajib untuk melaksanakan,” jelasnya

Sementara Ketua DPRD Mitra Marty Ole menyebutkan, pihaknya akan sepenuhnya memberikan dukungan terhadap penanganan stunting di Kabupaten Mitra

“Tentunya DPRD akan memberi dukungan karena harus ada anggaran yang nantinya dialokasikan pemerintah daerah untuk percepatan penanganan stunting,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *