Arbonas Ingatkan Pentingnya Komunikasi dalam Kebijakan BI

Arbonas Hutabarat. Foto : Hilda

Likupang, Sulutreview.com – Komunikasi merupakan instrument penting dalam kebijakan Bank Indonesia (BI).

Itulah sebabnya, komunikasi terus ditingkatkan agar pesan kebijakan yang disampaikan dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat, pasar maupun pemangku kebijakan.

“Memperkuat komunikasi kebijakan akan menghilangkan gab atau kesenjangan. Dengan komunikasi, kebijakan-kebijakan yang dibuat Bank Indonesia dapat sampai dengan pemahaman yang baik ke masyarakat pada umumnya,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulut, Arbonas Hutabarat pada kegiatan gathering wartawan di hotel Casabaio Likupang, pada Jumat (10/6/2022).

Arbonas berpendapat berbagai persoalan yang sulit, akan dapat diselesaikan dengan memahami substansinya.

“Pemahaman terhadap substansi kebanksentralan harus memperlihatkan akuntabilitasnya kepada publik. Dengan demikian analisis kebijakan dapat dikomunikasikan dengan cara yang sederhana sehingga keputusan moneter yang dilakukan dapat diketahui,” kata Arbonas sembari menambahkan agar wartawan liputan ekonomi dapat menyampaikan setiap informasi dengan didukung data yang akurat.

“Gathering wartawan ini sebagai upaya untuk meningkatkan literasi mengenai kebanksetralan serta kebijakannya,” tukasnya.

Fernando Butar-butar

Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala Perwakilan, Divisi Perumusan dan Implementasi KEKDA, Fernando Butar-butar dalam materi tentang bank sentral secara umum menjelaskan tentang menyimpan simpanan bank umum, menerbitkan mata uang, mengatur kebijakan moneter bank, mengelola cadangan devisa dan nilai tukar serta menyediakan likuiditas ekstra saat bank umum mengalami kesulitan.

“Di sinilah pentingnya komunikasi untuk menyampaikan kebijakan Bank Indonesia. Di mana tujuan tunggalnya adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah,” tukasnya.

Tak itu saja, Butar-butar juga menambahkan tentang tiga pilar utama sebagai pendukung manajemen intern Bank Indonesia, yakni menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran serta stabilitas sistem keuangan.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *