Injury Time Bulan Mei, Maurits-Hengky Lantik 64 Pejabat Fungsional

Bitung, Sulutreview.com– Pemerintah Kota Bitung nampaknya belum berhenti melakukan rotasi kepada kalangan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, di penghujung atau di Injury Time pada bulan Mei Selasa (31/05/2022) pihak Wali Kota Ir Maurits Mantiri MM yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Hengky Honandar SE melakukan perombakan ASN dengan melantik untuk mengisi jabatan baru sebagai pejabat Fungsional.

Pada pelantikan ini, Wakil Wali Kota Hengky Honandar SE didampingi oleh Plh Sekretaris Daerah yang juga Kepala BKPSDM Forsman Dandel dan Asisten III Benny Lontoh, yang dilaksanakan di ruang sidang lantai IV kantor Wali Kota Bitung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bitung nomor 821/463/WK, tanggal 30 mei 2022 dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 28 tahun 2019 yang mengatur tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Pejabat yang dilantik berjumlah 64 orang ini, berasal dari berbagai perangkat daerah, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Umum, termasuk Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Hengky Honandar pada sambutanya mengucapkan selamat kepada puluhan pejabat tersebut. Ia pun mendoakan mereka sukses dalam menjalankan tugas yang diemban.

“Saya percaya pejabat yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin serta disiplin dan punya rasa tanggung jawab. Hal itu wajib karena seorang pejabat harus punya profesionalitas,” kata Honandar.

Sementara itu, Plh Sekda yang juga Kaban BKPSDM Forsman Dandel, usai pelantikan memberi penjelasan, ia membenarkan pelantikan tersebut bagian dari penyederhanaan birokrasi.

“Ya memang yang dilantik ini semuanya pejabat pengawas (Eselon IV). Mereka sekarang beralih menjadi pejabat fungsional tertentu. Ini dilakukan untuk membuat birokrasi lebih sederhana dan efektif dan ini sudah pasti sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *