Bitung, Sulutreview.com– Pemerintah Kota Bitung melakukan Evaluasi Penyerapan Anggaran (EPRA) kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada Epra ini, dilaksanakan di ruang DR SH Sarundajang pada Selasa (17/05/2022) yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM serta Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Kota Bitung Frosman Dandel S.Sos serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Oktaf Kandoli M.SI.
Terungkap pada evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di delapan Kecamatan di Kota Bitung yang idealnya di Epra Triwulan 2 wajib mencapai 40 persen dari capaian target.
Akan tetapi bocoran diperoleh seluruh OPD khususnya 8 Kecamatan belum mencapai target 40 persen di triwulan kedua tersebut.
Hal ini terungkap, lewat pernyataan yang disampaikan oleh Kaban Bapenda Oktaf Kandoli M.SI usai mengikuti kegiatan Epra.
Menurutnya, bahwa memang pada evaluasi di triwulan kedua memang seluruh Kecamatan harusnya sudah capai 40 persen dari target. Akan tetapi saat ini semuanya belum capai.
Meski demikian death line dari capaian target PBB secara menyeluruh masih jauh. “Memang untuk evaluasi PBB untuk triwulan satu 15 persen, triwulan dua 40 persen dan triwulan ketiga 75 persen dan triwulan keempat 100 persen,” ujarnya.
Kandoli pun membeberkan capaian PBB di delapan Kecamatan berikut penjelasanya.
- Madidir 25, 67 Persen. target 1.08 miliar.
- Maesa. 14, 30 persen. 720 juta.
- Aertembaga. 15,16 persen. dari tatget 835.7 juta.
- Matuari. 11, 74 Persen dari target 964.6 juta.
- Girian. 6,39 persen target 831.7 persen
- Lembeh Utara 5.64 persen dari target 373.6 juta.
- Lembeh Selatan 3.63 persen dari target 3.23.3 juta
- Ranowulu 2. 52 persen dari target 749.2 juta.
Sementara itu, pada arahan Wali Kota di Epra ia memberikan beberapa ultimatum kepada sejumlah pejabat maupun staf yang terkait dengan penyerapan rencana anggaran dan PAD tahunan.
Bahkan Maurits pun menyampaikan sejumlah metode dalam memimpin, bekerja, bertukar pikiran maupun belajar demi mencapai target yang ditetapkan.
“Kita wajib mengubah metode kepemimpinan kita untuk mencapai target yang ditetapkan,” kata Mantiri saat memimpin rapat evaluasi Penyerapan Rencana Anggaran (EPRA)
Menurut Mantiri, jika kita mampu mengubah metode kepemimpinan kita, maka dirinya optimis dalam rapat EPRA berikut tidak ada lagi zona merah atau kuning dalam penyerapan anggaran.
Mantiri mengingatkan kepada seluruh pejabat untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku termasuk belanja produk dalam negeri.
“Penyerapan anggaran juga harus memperhatikan ketentuan yang berlaku seperti, pembelanjaan barang dari dalam negeri tentunya harus didorang dan sudah menjadi program dari pusat,” pesan Mantiri secara tegas.
Tak hanya itu, pria yang memiliki seorang Ibu kandung yang berasal dari pulau Siau, kabupaten Sitaro ini meminta seluruh Camat dan Lurah agar memperhatikan PAD yang belum tercapai, terutama Pajak Bumi dan Bangunan.(zet)













