Mitra, Sulutreview – Pemerintah Desa Wongkai Kecamatan Ratahan Timur Minahasa Tenggara (Mitra), salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 1, 2 dan 3 untuk 74 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (07/04/2022)

Hukum Tua Desa Wongkai Royke Ponggohong mengatakan pemberian bantuan ini menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022

“Saat ini kita salurkan BLT-DD untuk 74 KPM selang 3 bulan Januari sampai Maret. Masing-masing KPM menerima 900 ribu rupiah untuk tiga bulan, atau 300 ribu rupiah per bulannya,” jelas Royke Ponggohong

Lanjut dijelaskannya, bantuan disalurkan kepada mereka yang telah dinyatakan memenuhi syarat, dan telah divaksin dosis dua, baik itu penerima BLT maupun anggota keluarganya. Jika belum, maka akan dipending dulu
“Terkecuali bagi mereka yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter,” ujarnya
Ia pun berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari
“Ini menjadi bukti bahwa pemerintah benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, kami berharap kepada warga masyarakat agar terus memberikan dukungan setiap apa yang telah diprogramkan pemerintah, guna memutus mata rantai penularan Covid-19,” tandasnya.
Untuk diketahui, Rp. 66.600.000,- dianggarkan untuk BLT-DD tahap 1, 2 dan 3 di Desa Wongkai. (Advetorial)












