Bitung, Sulutreview.com– Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE mengingatkan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat memperhatikan dan fokus dalam pelaporan administrasi pengelolaan keuangan kepada pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang saat ini sementara dalam pemeriksaan di Pemkot Bitung.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar saat menyampaikan arahanya pada Apel kerja pada Senin (04/04/2022) di lapangan Kantor Wali Kota Bitung.
Apel yang digelar di lapangan Kantor Wali Kota, di ikuti seluruh Kepala Perangkat Faerah, Camat dan ASN di wilayah kompleks Kantor Wali kota.
Selain OPD diingatkan mengenai laporan ke BPK, Wakil Wali Kota menyorot dua hal yakni pelaksanaan ibadah puasa bagi ASN dan THL muslim
Sehubungan dengan ibadah puasa, Hengky mengingatkan tiap Kepala Perangkat Daerah melakukan penyesuaian jam kerja bagi ASN dan THL yang menjalankan ibadah puasa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Atas nama pemkot Bitung, kami menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa bagi saudara-saudara beragama muslim,” ujar Honandar
Menyinggung Soal pemeriksaan BPK RI ia meminta seluruh perangkat daerah agar secepatnya dapat memasukan laporan terkait pemeriksaan sebelum tanggal 15 april 2022.
“Tidak ada alasan perangkat daerah terlambat masukkan laporan karena jauh-jauh hari sudah diingatkan agar menyiapkan dokumen yang dibutuhkan terkait pemeriksaan BPK RI,” katanya.
Ia juga minta agar disiplin dan fokus dalam menjalankan tugas lebih ditingkatkan. ingat, landasan kerja kita melayani dengan cinta dan mari kita wujudkan itu,” pungkasnya.(zet)













