SULUTREVIEW.COM, BOLTIM-Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, mengikuti Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kegiatan yang berlangsung di aula lantai 3 Kantor Bupati pada Selasa, (22/3/2022) tersebut, dalam rangka pemeriksaan rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Di awal sambutanya, Bupati Boltim Samsachrul Mamonto S.Sos., M.Si mengatakan, bahwah terkait pemeriksaan oleh BPK-RI tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita telah melakukan berbagai upaya agar dapat mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan daerah, dan mempertahankan opini WTP LKPD TA 2021,” pesan Bupati.

Lanjut Bupati, bagi seuluruh kepala OPD agar bersikap kooperatif dan proaktif saat dalam pemeriksaan BPK-RI.
“OPD Yang ada agar koorperatif di dalam proses pemeriksaan oleh BPK-RI, agar nantinya pemeriksaan ini dapat berjalan lancar serta sesuai dengan prosedur,” terang Bupati.
Bupati juga menambahkan, agar kepada seluruh pengelola keuangan agar tidak ada yang keluar daerah.
“Kecuali untuk hal – hal yang sangat mendesak saja dan harus mendapatkan izin dari pimpinan,” pungkas Bupati.













