Maurits-Hengky Segera Bentuk Gugus Tugas Pemeriksaan LKPD, Usai Entry Meeting Bersama BPK

Maurits Mantiri saat Entry Meeting secara virtual bersama BPK Sulut. (Foto Protokol Humas)

Bitung, Sulutreview.com– Aksi gerak cepat, ditunjukan Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar SE untuk menindaklanjuti akan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Cabang Sulawesi Utara (Sulut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) disetiap Provinsi, Kabupaten dan Kota di Sulut saat ini.

Buktinya, usai Wali Kota mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas LKPD Provinsi/Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 dan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Pengentasan Kemiskinan dalam rangka Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulut TA 2021 secara virtual yang dibuka langsung oleh Ketua BPK Sulut Bapak Karyadi.

Wali Kota Ir Maurits Mantiri MM langsung menyampaikan akan membentuk Gugus tugas untuk pemeriksaan LKPD TA 2021 khusus untuk Kota Bitung.

Pada rapat virtual yang dilaksanakan pada Selasa (25/01/2022) tersebut. Dibuka oleh Bpk Karyadi, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara, sekaligus penanggungjawab tim Pemeriksan Pendahuluan LKPD TA 2021.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPK untuk  menginformasikan kepada Kepala-Kepala daerah bahwa akan dilaksanakan pemeriksaan LKPD.

Harapan dari BPK kepada seluruh Pemerintah Daerah agar Siap, Tepat, Cepat, Komunikatif, dan Kooperatif. Hal ini agar Pemerintah Daerah dapat menghasilkan Opini baik dari BPK, Khususnya Pemerintah Kota Bitung agar dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *