Wali Kota Maurits Mantiri Tegaskan Tindakan Korupsi Harus Dapat Ditekan Seminimal Mungkin

Bitung, Sulutreview.com– Pemerintahan Kota Bitung di era Wali Kota Ir Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar SE nampaknya tidak akan memberikan peluang untuk tindakan korupsi merajalela di Pemerintahanya.

Hal ini terungkap pada rapat kerja evaluasi program strategis pemerintah daerah bersama Mendagri, ketua KPK, kepala LPPK,raker ini dilakukan secara virtual di ruang kerja Walikota pada Senin (24/01/2022).

Diketahui korupsi terjadi karena gagal atau buruknya suatu sistem, integritas, budaya, maka untuk mengurangi hal ini diperlukan peran kepala daerah.

Oleh sebab itu, Mantiri mengingatkan agar tindak pidana korupsi harus. ” Ditekan seminimal mungkin, guna tercapai pemerintahan clear dan clean, petahkan potensi rawan korupsi di berbagai instansi pemerintahan, tindak pidana korupsi dilakukan dengan sistem dan mengurangi pertemuan secara fisik agar tidak berpotensi kerawanan Korupsi,” pungkasnya.

Turut hadir ketua DPRD Kota Bitung Aldo Ratungalo,SE, Sekretaris Kota Bpk Dr Audy Pangemanan M.SI, Para Asisten,Kepala Inspektorat Bpk.Yoke Senduk,SH,MSi, kordinator Staf khusus Bpk Petrus Tuange, Kepala BKSDM Forsman Dandel S.Sos,MSi , Kabag Pembangunan Bpk Jhon Simarmata.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *