Bupati Sitaro saat Audiens dengan jajaran pejabat PAN-RB di Jakarta. foto (Humas Pemkab Sitaro)
Sitaro, Sulutreview.com– Guna mempelajari penyesuaian jam kerja bagi pejabat Fungsional di Kabupaten Sitaro Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Membuat Bupati Sitaro Evangelian Sasingen melakukan kunjungan di Kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis (13/01/2022) tepatnya di ruangan Serba Guna.
Disana Bupati Sitaro Evangelian Sasingen melakukan Audiensi bersama Pejabat Fungsional dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Terkait Penyesuaian Jam Kerja Bagi Pejabat Fungsional serta Tindak Lanjut Penugasan Pejabat Fungsional Sebagai Sub Koordinator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Pada pertemuan tersebut banyak hal yang didapat yang disampaikan jajaran pejabat PAN-RB terkait aturan-aturan penyesuaian jam kerja bagi pejabat Fungsional serta teknis-teknis terkait penugasan fungsional sebagai sub koordinator.
Bupati sangat berterimah kasih dan mengapresiasi akan segala arahan yang disampaikan jajaran pejabat di PAN-RB dan berjanji akan menjalankanya di Kabupaten Kepulauan Sitaro.(zet)













