Oleh: Heppy Hitipeuw,S.Kep,Ns (Mahasiswa Universitas Muhammdiyah Yogyakarta)
Dosen Pengampu: Dr. Nur Chayati, S.Kep., Ns., M,Kep
DALAM kehidupan bermasyarakat banyak sekali terjadi konflik sosial, hal itu menjadikan respon pada masyarakat sehingga muncul reaksi sosial. Seperti Munculnya pernyataan yang mengungkapkan bahwa rumah sakit sengaja mendiagnosis pasien dengan penyakit Covid-19 harus disertai bukti yang kuat.
Tanpa adanya bukti, hal itu sebatas menjadi tudingan yang memunculkan opini yang tidak sehat di masyarakat. Akibatnya, muncul persepsi keliru seolah-olah rumah sakit sengaja melakukan praktik kecurangan terhadap pasien. Jika itu dibiarkan, dampaknya dapat timbul misinformasi dan disinformasi yang merugikan pelayanan rumah sakit dalam penanganan pandemi Covid-19.
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) angkat bicara perihal tudingan rumah sakit yang meng-Covid-kan pasiennya. Persi menegaskan, ada aturan yang ketat untuk mendiagnosa pasien Covid-19. Di mana aturan untuk penegakan diagnosis pada kasus pasien yang dirawat di RS di atur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No HK.01.07/MENKES/413/2020 dan HK.01.07/MENKES/3602/2021.
Penyusunan Pedoman Penanganan Covid-19 ini agar masyarakat diharapkan mengetahui prosedur dan tatalaksana covid 19 sehingga bisa turut membantu para tenaga medis yang sekarang berjuang di baris terdepan memerangi virus Corona, meski tidak secara langsung.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) beberapa upaya di bawah ini dapat kita lakukan untuk melawan stigma sosial tentang Covid-19, yaitu:
- Bagikan fakta dan informasi akurat berdasarkan data rujukan dari instansi resmi yang berwenang (Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19). Revisi ke-5. July 2020. Available at https://covid19.go.id/p/ protokol/pedoman-pencegahan-dan-pengendalian-coronavirus-disease-covid-19- revisi-ke-5
- Hilangkan mitos tentang Covid-19 (lihat https://www.who.int/emergencies/ diseases/novel-coronavirus-2019/advice-for-public/myth-busters)
- Pilih kata-kata dengan hati-hati, karena cara kita berkomunikasi dapat memengaruhi sikap orang lain. Informasi lebih lanjut lihat https://www.unicef.org/documents/social-stigma-associated-coronavirus-disease-2019
- WHO. Clinical management of COVID-19. Interim Guidance. World Health Organization. 27 May 2020. Available at https://www.who.int/publications/i/item/ clinical-management-of-covid-19
- WHO. Advice on the use of masks in the context of COVID-19. Interim Guidance. World Health Organization. 5 June 2020. Available at https://www.who.int/publications/i/item/ advice-on-the-use-of-masks-in-the-community-during-home-care-and-in-healthcare- settings-in-the-context-of-the-novel-coronavirus-(2019-ncov)-outbreak
Upaya yang harus dilakukan untuk menunjang keberhasilan penanganan Covid-19 adalah seharusnya dengan cara membangun kepercayaan pada layanan dan sarana kesehatan yang ada,menunjukkan empati pada mereka yang terdampak, memahami penyakit itu sendiri, dan mengadopsi langkah-langkah praktis dan efektif, sehingga orang dapat membantu menjaga diri dan orang yang dicintai tetap aman dan menghidari informasi yang salah.
Menurut UU no 4 Tahun 2009, Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara paripurna yang meliputi promotif , preventif , kuratif, dan rehabilitatif serta menyediakan sumber daya yang berkompeten di bidangnya.
Menkes mengatakan keperawatan merupakan sebuah profesi dengan privilage yang luar biasa, karena memiliki kesempatan dan kemampuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Peran perawat sebagai pendidik/edukator merupakan peran yang memberikan pengetahuan, informasi, dan pelatihan ketrampilan kepada pasien,keluarga pasien maupun anggota masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan.(*)















