Labuan Bajo, Sulutreview.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada PT PLN (Persero).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, memberikan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan KPK.
“PLN berterima kasih atas dukungan KPK dalam membantu, serta mengawasi jalannya tugas PLN dalam mengamankan, memelihara, sekaligus mendayagunakan aset-aset yang dipercayakan kepada PLN dalam upaya menghadirkan listrik yang berkualitas ke seluruh pelosok negeri,” katanya pada peringatan Hari Anti Korupsi Dunia yang diselenggarakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (07/12/21).
Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango menilai penataan aset tanah menjadi prioritas penting KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Khususnya di lingkup Kementerian Lembaga maupun BUMN, KPK mendukung penuh langkah pengamanan aset negara agar bisa dimanfaatkan sebesar besarnya bagi masyarakat
“Kerja sama KPK dengan PLN merupakan proyek percontohan yang harapannya bisa dicontoh oleh BUMN lain. Kerjasama yang telah terbangun selama ini, menjadi langkah penting agar aset tanah yang mestinya bisa dimanfaatkan seluas luasnya bagi masyarakat tidak dijadikan bahan mainan oknum koruptor,” tutur Nawawi.
Sementara itu, Kordinator Hukum I Kementrian BUMN, Anas Puji Istanto mengatakan Kementerian BUMN juga mendukung penuh langkah BUMN untuk berkolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk bisa mengamankan aset negara. Anas menilai, dengan bekerjasama dengan BPN maupun dukungan supervisi dari KPK membuat BUMN makin transparan sehingga fokus dalam melakukan pengembangan.
“Saat ini memang masih ada beberapa kendala dalam penataan aset di BUMN, salah satunya banyak aset yang memang masih dikuasai pihak ketiga. Oleh karena itu, kolaborasi BUMN dengan berbagai stakeholder sangat diperlukan untuk mempercepat proses pengamanan aset negara,” ujar Anas.(srv)













