Soal Rolling, Geraldi Ingatkan Kejadian Probolinggo Jangan Terjadi di Bitung

Bitung, Sulutreview.com– Ketegangan di kabinet Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung bakal ditabuh pada Bulan Oktober tahun 2021 mendatang.

Pasalnya di bulan tersebut dikabarkan Wali Kota Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar SE akan Start Engine untuk merombak jajaran pejabatnya di Pemkot Bitung.

Alih-alih akan melakukan rolling jabatan ini, diduga kuat, sejumlah Calo yang kerap mengatasnamakan orang dekat Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kian bergentayangan untuk melobby sejumlah pejabat di Kota Bitung.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bitung Geraldi Mathias Efraim Mantiri SE angkat bicara yang dengan tegas, mengatakan bahwa jangan percaya Calo untuk mengiming-imingi jabatan.

Kepada wartawan, Geraldi menyatakan mendukung pelaksanaan rotasi atau rolling pejabat.

“Kita dukung. Memang butuh penyegaran agar berdampak pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan,” katanya.

Geraldi menyebut, bahwa rolling pejabat adalah hak pimpinan daerah. Setiap pemerintahan bisa melaksanakan agenda itu untuk merealisasikan visi dan misi yang diusung. Karenanya, ia turut mendorong penyegaran kabinet di Pemkot Bitung.

“Akan tetapi saya menghimbau dan menegaskan agar saat ini, seluruh Pejabat jangan terusik oleh Rolling Jabatan ini. Jalanilah setiap Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang ada. Pastilah pimpinan Kota akan memiliki penilaian tersendiri kepada setiap Pejabat yang memiliki nilai Value yang mumpuni untuk memilih mana pejabat yang layak di pertahankan atau dipromosikan,” katanya.

Sementara itu, yang diketahuinya bahwa sebelum melakukan Rolling pasti ada proses lelang jabatan melalui Panitia Seleksi (Pansel). Dimana setiap pejabat yang sudah layak, contohnya untuk jabatan esellon 2 untuk dapat mengikuti lelang jabatan yang salah, satu syaratnya kalau tidak salah yaitu Pernah menduduki 2 (dua) jabatan Administrator (Eselon IlI) yang berbeda.

Lebih jauh, politisi milenial ini menegaskan sikap Fraksi PDI Perjuangan perihal agenda tersebut. Meskipun sebagai pendukung utama Walikota dan Wakil Walikota, ia menyatakan pihaknya tidak akan melakukan intervensi.

Geraldi mengaku akan menghormati hak prerogatif keduanya. “Yang menentukan siapa yang akan menduduki jabatan itu hak prerogatif Walikota dan Wakil Walikota. Karena yang menjalankan roda pemerintahan adalah mereka berdua. Jadi kalau kita mengintervensi dan pada akhirnya program tidak jalan, mereka berdua yang akan disalahkan masyarakat, bukan kita ataupun orang lain. Jadi kami hanya sebatas mengingatkan saja,” ujarnya.

Ia pun membeber hal-hal yang perlu diingatkan. Yang utama kata dia, penentuan pejabat untuk agenda rolling harus steril dari praktek percaloan dan suap-menyuap. Secara tegas ia menyampaikan hal tersebut demi kepentingan pemerintahan itu sendiri.

“Jangan sampai kejadian di Kabupaten Probolinggo terjadi di Bitung yang bisa berujung pada persoalan hukum. Kami tidak mau mendengar ada Calo jabatan dan praktek suap-menyuap. Hal-hal ini sering terjadi sebelum rolling dilaksanakan. Karena itu dari sekarang kami akan mengawasi untuk memastikan hal itu tidak terjadi. Kalau ada indikasi seperti itu kami akan mengambil sikap. Bahkan kalau perlu kami yang melaporkan hal itu ke aparat hukum,” tandasnya.

Geraldi berpendapat dalam merotasi pejabat ada beberapa unsur yang perlu dipikirkan. Paling pertama menurut dia, pejabat yang akan diangkat harus punya kemampuan, integritas dan rekam jejak yang baik. Unsur itu wajib agar kepercayaan yang akan diterima bisa dieksekusi dengan benar.

“Yang kedua harus memiliki syarat administrasi yang sesuai. Artinya, dari segi kepangkatan dan kelayakan sudah benar-benar pantas. Kalaupun ada yang dipromosikan, jenjang karirnya harus diperhatikan. Sedangkan yang ketiga, harus mampu bekerjasama dan menjabarkan instruksi maupun program dari pimpinan. Ini wajib karena pejabat yang akan bertugas dituntut mampu melaksanakan visi-misi pimpinan yang sudah dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,red),” paparnya.

Geraldi sendiri optimis Maurits Mantiri dan Hengky Honandar akan berbuat yang terbaik dalam penentuan pejabat. Ketua Karang Taruna Bitung ini tidak meragukan hal tersebut. Alasannya, jika pejabat yang diangkat tidak sesuai harapan, yang dirugikan justru mereka berdua.
“Apalagi pemerintahan ini periodenya cuma tiga tahun. Jadi kalau tidak tepat mengangkat pejabat, pimpinan yang akan menuai dampak buruknya,” pungkas dia.

Terkait rencana rolling pejabat, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkot Bitung, Steven Suluh, juga angkat bicara. Ia menjelaskan tata cara agenda itu termasuk waktu pelaksanaannya.
“Untuk pelantikan langsung tanpa meminta persetujuan dari Mendagri lewat Gubernur nanti Bulan Oktober. Aturannya bilang begitu. Aturan mengenai itu salah satunya terdapat dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016,” terangnya.

Steven pun mengutip larangan dalam ketentuan dimaksud. Dikatakannya, Wali Kota atau Wakil Walikota, termasuk juga Bupati atau Wakil Bupati dan Gubernur atau Wakil Gubernur, tidak boleh merotasi pejabat selang enam bulan pasca dilantik. Mereka dilarang mengutak-atik pejabat atau ASN sebelum waktu yang ditetapkan.

“Jadi di sini nanti Bulan Oktober. Itu karena Pak Walikota dan Wakil Walikota dilantik Bulan Maret. Oktober ini sudah bisa karena sudah lewat enam bulan sejak dilantik,” jelasnya.

Steven mengakui belum lama ini ada pengangkatan dan pelantikan pejabat baru. Akan tetapi kata dia, agenda itu tidak melanggar aturan karena hanya sebatas pengisian jabatan lowong. Sudah begitu, agenda tersebut diadakan setelah meminta persetujuan dari Mendagri lewat Gubernur.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *