Sepakati RPJMD, Caroll Apresiasi DPRD Tomohon

Rapat paripurna DPRD Kota Tomohon

Tomohon, Sulutreview.com – Fraksi di DPRD Kota Tomohon, meliputi Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2021-2026 untuk dibahas dalam proses pembahasan selanjutnya.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda dimaksud yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Kamis (22/7/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA diikuti oleh para anggota DPRD bersama unsur terkait lainnya yang sebagian hadir secara langsung dan lainnya ikut secara virtual.

Saat bersamaan, Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH menanggapi pemandangan umum fraksi.

Walikota dalam sambutannya mengatakan bahwa berbagai masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan senantiasa menjadi salah satu pedoman dalam penyempurnaan Dokumen RPJMD Kota Tomohon yang nantinya akan dilaksanakan pembahasan bersama, antara pihak Eksekutif maupun Legislatif sebelum ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

Saran dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Tomohon dengan memperkuat materi Ranperda ini patut diakui bahwa kemajuan pembangunan di Kota Tomohon, merupakan hasil sinergitas yang baik, antara pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kota Tomohon.

Hal itu terlihat dari beberapa indikator makro ekonomi yang dapat digambarkan dimana persentase penduduk miskin Kota Tomohon Tahun 2020 mencapai 5,60 % mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 5,62 %.

Hal ini juga menunjukkan bahwa melalui program dan kegiatan yang nyata dari pemerintah Kota Tomohon berpengaruh cukup signifikan pada penurunan angka kemiskinan.

“Semoga niat baik dan usaha kita bersama ini menjadi bagian penting dalam upaya memaduserasikan berbagai pandangan, ide dan gagasan demi terwujudnya satu tujuan yakni pembangunan yang berkeadilan, merata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tomohon,” kata walikota.

Semua saran dan masukan dari anggota DPRD akan lebih memperkaya substansi dari RPJMD yang merupakan arah, kebijakan dan pedoman yang akan dilaksanakan dalam rangka pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Tomohon 5 tahun kedepan.

“Atas nama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak Legislatif yang nantinya juga akan melaksanakan pembahasan terkait Ranperda ini melalui Panitia Khusus DPRD yang nantinya akan terbentuk guna untuk membahas serta dalam rangka penyempurnaan Ranperda RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026 yang berkualitas,” sebutnya.

Kaitan dengan upaya penanganan penyebaran Covid-19, diharapkan masyarakat Kota Tomohon dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebarannya, dengan selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun berada.

“Karena hal ini juga merupakan bagian upaya yang dilakukan pemerintah pusat sampai ke daerah dalam rangka pemulihan ekonomi serta menekan angka penyebaran Covid-19,” ungkap walikota.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *