Serahkan 61 Hewan Kurban, Olly Dapat Predikat Khalifah

Gubernur Sulut Olly Dondokambey secara simbolis menyerahkan bantuan kepada dewan masjib

Manado, Sulutreview.com – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyerahkan 61 hewan kurban untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang diperingati pada Selasa (20/07/2021).

Ke-61 hewan kurban tersebut, satu ekor merupakan bantuan presiden (Banpres), 30 ekor dari Gubernur Sulut pribadi dan 30 ekor dari Biro Kesra Setdaprov Sulut.

Penyerahan hewan kurban kepada penerima yang disebar ke berbagai Dewan Masjid di Sulut tersebut dilakukan secara simbolis di halaman belakang Kantor Gubernur Sulut, Senin (19/07/2021).

Nantinya, untuk proses distribusi para penerima hewan kurban, sebut Gubernur Olly akan mendapatkan 10 kilogram per orang. “Setiap orang yang berhak menerima hewan kurban akan mendapatkan 10 kilogram,” tukasnya.

Olly pada kesempatan yang sama menyampaikan selamat merayakan Hari Raya Idul Adha kepada umat Muslim di Sulut. “Selamat merayakan Idul Adha kepada umat Muslim yang ada di Sulut,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut, Abdul Wahab Abdul Gafur mendoakan para pemimpin di Sulut, terutama Gubernur Olly, Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw dan jajaran Forkopimda.

Dia juga mendoakan agar pandemi Covid-19 diangkat dari muka bumi, terlebih di Sulut.

Selain itu, Ketua MUI berharap pemberian hewan kurban dapat meningkatkan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi.

“Dengan pemberian bantuan kurban, mereka akan bangkit di masa pandemi. Bahkan dapat berinteraksi dengan pekerjaan, sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Sulut, Syahrul Poli menyampaikan bahwa pemberian pribadi Gubernur yang setiap tahunnya meningkat mendapat apresiasi.

Poli menyebutkan, Gubernur Olly layak mendapatkan predikat Khalifah.

“Predikat Khalifah ini layak disematkan kepada Pak Gubernur Sulut. Karena Pak Gubernur merupakan orang yang menebarkan rasa kasih sayang kepada masyarakat Sulut. Padahal sebagai non muslim Pak Gubernur tidak punya kewajiban untuk memberikan kurban. Tetapi pemberian ini merupakan bentuk perhatian sebagai sesama anak bangsa. Kiranya Allah akan mengirimkan malaikat untuk memberikan kasih sayang kepada Pak Gubernur,” ungkap Poli.

Pemotongan hewan kurban, sambung Poli sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena di tengah Covid-19, maka hewan kurban tidak harus dipotong pada tanggal 20 Juli 2021. Namun dapat dilakukan pada tanggal 21, 22 dan 23 Juli 2021.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Sulut, Freddy Kaligis MAP dalam laporannya menyampaikan untuk pengadaan hewan kurban, diplot sebesar Rp800-900 juta.

“Sumber dana Biro Kesra ini merupakan anggaran rutin yang diplot setiap tahun untuk pengadaan hewan kurban,” tukasnya.

Selaku panitia pelaksana penyerahan hewan kurban, Biro Kesra, sambung Kaligis mengatakan agar Hari Raya Idul Adha, menjadi kesempatan umat Muslim kian
mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Perayaan Idul Adha ini sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada sesama manusia khususnya kaum dhuafa, sebagai wahana religius untuk meningkatkan kepedulian kepada sesama,” tambahnya.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.