Wawali Hengky Honandar menerima hasil Audit BPK, Dana Hibah Parpol
Bitung, Sulutreview.com-Pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI cabang Sulawesi Utara (Sulut) Senin (21/06/2021) menyerahkan hasil Audit Dana Hibah Partai Politik (Parpol) secara serentak di Kantor BPK RI di Kota Manado.
Penyerahan hasil Audit dana Hibah Parpol ini, diserahkan oleh Kepala BPK RI Sulut Karyadi kepada seluruh Kabupaten Kota di Sulut.
Untuk Kota Bitung, penerimaan hasil Audit Bantuan Dana Hibah Parpol ini diterima oleh Wakil Walikota Hengky Honandar SE.
Diketahui upaya Audit BPK RI atas dana Hibah Parpol ini, sebagai bentuk, pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Parpol tahun anggaran 2020.
Usai menerima hasil Audit tersebut, Hengky Honandar didampingi Kepala Badan Kesbang Kota Bitung Drs Oktofianus Tumundo MS.i mengatakan bahwa pihaknya sangat apresiasinya atas upaya-upaya yang telah dilakukan seluruh pengurus partai politik, sehingga Laporan Pertanggungjawaban dana bantuan Keuangan Partai Politik dapat diterima seluruhnya secara tepat waktu.
“Apresiasi juga kami sampaikan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut yang telah melakukan audit dan terus mendapingi serta memberikan arahan dalam pelaporan dana hibah ke Parpol tahun 2020,” kata Hengky.
Menurutnya, pemeriksaan atas Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Keuangan Partai Politik bertujuan untuk menilai apakah pertanggungjawaban dana bantuan keuangan yang bersumber dari APBD telah sesuai dan memenuhi asas kepatuhan.
“Sasaran pemeriksaannya meliputi kesesuaian antara nomor rekening yang digunakan, kesesuaian antara jumlah dana bantuan keuangan yang disalurkan, kelengkapan dan keabsahan bukti serta kesesuaian prioritas penggunaan dana bantuan keuangan serta laporan administrasi yang ada di setiap Parpol,” tuturnya.(zet)