Tomohon, Sulutreview.com – Pedagang pasar Tomohon mulai sadar akan keberadaan satwa liar yang terancam punah dan dilindungi.
Pemandangan familiar yang kerap menyajikan satwa liar yang dijual sebagai santapan penikmat kuliner, kini mulai berkurang.
Hal itu, tak lepas dari peran Wildlife Trade Mitigation Strategy (WTMS) yang secara intens mengedukasi dan membuka wawasan para pedagang satwa liar dan dilindungi.
EARS Coordinator Purnama Nainggolan mengungkap upaya penyelamatan satwa liar, melalui edukasi bahwa tindakan dagang satwa liar ada sanksi hukumnya. Sehingga sejumlah pedagang yang telah dibukakan wawasan tak lagi melakukannya.
“Torang so lama nda bajual itu Yaki (macaca nigra) deng satwa liar lainnya yang so langka karena so tau itu dilindungi (kami telah lama tidak lagi menjual Yaki dan satwa liar lainnya, karena dilindungi-red),” ungkap Jhony, pedagang satwa liar di Kota Tomohon dalam diskusi selamatkan Yaki hadir dengan ‘Torang bacirita di Pasar’.
Sementara itu, Daeng Acox juga mengatakan hal yang sama, bahwa pihaknya tidak mau berurusan dengan hukum. “Sebab ketika tertangkap maka denda 100 juta dan minimal 5 tahun penjara siap menanti,” ujarnya.
Ada juga Roy Nangka yang menceritakan bahwa pedagang di Pasar Tomohon sudah mengetahui persis mana yang dilindungi atau pun yang langka dan sudah jarang ditemukan.
Dengan pertimbangan konsekuensi hukum serta keuntungan yang diperoleh sangat tidak seimbang, maka bagi Nangka lebih baik untung kecil tetapi tenang dalam ber-usaha daripada berdagang satwa liar yang seolah untung tetapi dipenuhi rasa takut.
Meski begitu, baginya diskusi yang melibatkan para pedagang soal satwa liar juga sangat baik. Banyak komentar positif yang keluar lebih dari 10 pedagang khususnya pedagang satwa liar dan daging Pasar Tomohon, ketika Selamatkan Yaki datang dengan sebuah kegiatan santai bertajuk “Torang bacirita di Pasar” baru baru ini.
Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut Wildlife Trade Mitigation Strategy ( WTMS ) beberapa waktu lalu, kerja sama Selamatkan Yaki dengan Polda dan Dinas Kehutanan Sulawesi Utara.
Yunita Siwi dari Program Selamatkan Yaki mengatakan, peran pedagang dalam distribusi satwa sangat penting untuk itu perlunya edukasi tentang perlindungan satwa liar dan perdagangannya.
Penyampaian pesan dibawakan dalam bentuk diskusi santai di meja atau lapak dagangan yang sudah kosong, dengan memilih waktu saat transaksi di pasar sudah berkurang.
Di Pasar Tomohon terdapat kurang lebih 10 pedagang satwa liar yang kebanyakan menjual, ular, tikus, kelelawar atau paniki.
Siwi menjelaskan bahwa ada beberapa satwa yang dilindungi seperti yaki, anoa, babi rusa, burung rangkong, maleo dan masih banyak lagi.
Sementara yang sudah terancam diantaranya kuse, patola dan paniki atau kelelawar.
Dia menambahkan bahwa program Selamatkan Yaki membantu pedagang mengenali keberadaan satwa liar di Sulawesi utara sehingga otomatis menjadi garda terdepan dalam mengawasi distribusinya dari pemburu, pengumpul, pedagang dan sampai ke konsumen.
Pihak Selamatkan Yaki sendiri memulainya dengan edukasi tentang mitigasi perdagangan satwa liar dari Pasar Tomohon untuk kemudian akan menjadi percontohan dalam merangkul 9 pasar lainnya di Sulawesi Utara.
Pada kesempatan yang sama, Asisten 2 Pemerintah Kota Tomohon Ir. Enos Pontororing MSi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan yang membangun kesadaran pedagang pasar akan satwa liar yang sudah mulai terancam bahkan ada yang sudah masuk dalam daftar dilindungi pemerintah.
Diakui bahwa saat ini pihaknya juga sedang merencanakan untuk menata pasar agar lebih baik dan siap mendukung keberadaannya sebagai pasar tradisional yang ramah lingkungan, bersih dan menarik dan mendukung Tomohon sebagai kota pariwisata dunia.
Selamatkan Yaki akan bekerja sama dengan pedagang untuk bersama membangun rasa bangga akan keberadaan satwa liar yang ada dengan menjadi bagian dalam pelestariannya.
Dengan bersama untuk terus menerus mengingat dan memperkuat norma sosial yang ada bahwa sebaiknya semua pihak harus peduli dengan tidak memburu, menjual dan mengkonsumsi satwa liar terancam dan diindungi. Kalau bukan torang yang jaga sapa lei?.(srv)













