Minsel  

10 Desa di Minsel Cair Dandes Tahap I

Amurang, Sulutreview.com – Pengelolaan dana desa yang dilaksanakan tepat waktu dan sesuai peruntukkannya, mendapatkan apresiasi dan penghargaan pemerintah.

Minsel memiliki 17 kecamatan, 10 kelurahan dan 167 desa dan 332 kelurahan . Dan dari total 167 desa di Minsel tercatat ada ada 10 desa mendapat penghargaan khusus dari pemerintah.

Penghargaan diberikan karena desa-desa tersebut dinilai berhasil mengelola dana desa tepat waktu. Dan 10 desa inilah yang baru mendapatkan pencairan dana desa dari pemerintah pusat.

Acara dilaksanakan di Waleta Kantor Bupati Minsel, sekaligus Rapat Koordinasi Pemerintah Desa se Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka launching Dana Desa, ADD, dan BLT DD tahun 2021, kemarin.

Hadir dalam acara Kepala KPPN Manado I Wayan Juwena SE MM,  Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yani Rembang MTh, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Frangky Tangkere SP MSi, Kepala Dinas PMD Hendrie Lumapow SH  MSi serta Koordinator P3MD Prov Sulawesi Utara Murfi Kuhu dan Koord P3MD Kabupaten Minsel Yusak Sengkey.

Pada kesempatan emas tersebut Kepala KPPN Manado I Wayan Juwena menegaskan, bangga karena perhatian pemerintah Kabupaten Minsel yang peduli membangun desa.

Menurutnya, kehadiran di Minsel mewakili pemerintah pusat lewat meneteri keuangan untuk menyalurkan dana desa tahap pertama. “Pertama diberikan untuk 10 hukum tua,” ujar Kepala KPPN Manado Juwene saat memberikan sambutan.

Tak pelak, karena masih ada ratusan desa lagi yang belum memenuhi syarat mendapatkan pencairan Dandes, Juwena menantang para Kumtua supaya secepatnya melengkapi administrasi. “Untuk kesempatan ini saya menantang para hukum tua supaya secepatnya melengkapi administrasi. Supaya saya bisa cairkan dana desa tepat waktunya. Apakah bapak ibu hukum tua bisa menerima tantangan saya? Begitulah tantangan yang diberikan Kepala KPPN Manado langsung kepada para hukum tua.

Spontan para hukum tua yang belum menerima Dandes dengan spontan menyatakan siap dan setuju untuk melaksanakan tantangan tersebut.
Lebih dari itu Juwena menegaskan, pengelolaan Dandes yang diberikan ini harus dikelolah dengan baik. Karena pemerintah hadir dengan memberikan Dandes ini juga karena melihat kondisi negara dengan adanya pandemi Covid-19.

“Makanya Dana desa ini merupakan salah satu metode untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Karena menteri keuangan sudah menegaskan dan menekankan soal penggunaan Dandes ini dengan sebaik mungkin.

“Ini harus diingat baik-baik apa yang menjadi pesan menteri keuangan. Saya titipkan uang negara ini kepada bapak ibu hukum tua, untuk digunakan semuanya kemakmuran dan kepentingan masyarakat desa dimana bapak ibu pimpin,” tegasnya.

Dia menegaskan, jika pengelolaan Dandes tidak digunakan dengan baik maka bisa dilaporkan.

Sementara itu Bupati Minsel Franky D Wongkar saat memberikan sambutan menyampaikan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat yang sudah bisa menyalurkan Dandes di Minsel.

Namun dalam kesempatan itu Wongkar tegas meminta supaya semua hukum tua yang belum menyelesaikan administrasi harus segera menyelesaikannya. “Saya minta semua Hukum tua harus  memperhatikan ini. Secepatnya menyelesaikan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2020,” tegas Wongkar.

Tak hanya itu saja, Wongkar juga menginstruksikan semua Hukum tua harus bisa teliti dan cermat dan penuh tanggung jawab,” tandasnya sambil menambahkan semua pertanggungjawaban penggunaan Dandes, ADD dan lainnya harus benar-benar dilakukan dengan baik.

Jika semuanya sudah dilaksanakan, maka semua desa harus segera melaporkan kepada pemerintah daerah, supaya proses administrasi selanjutnya akan berjalan dengan baik.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.