Mitra  

DPRD Mitra Gelar Paripurna Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023

Ny Rita bersama pengurus TP PKK Sulut

Mitra, SULUTREVIEW – DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat pertama atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2018-2023, bertempat di Sport Hall Kantor Bupati Mitra, Senin (15/3/2021).

Adapun gelaran rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mitra Marty Ole didampingi Wakil Ketua Tonny Lasut, yang menerima RPJMD untuk dibahas ketingkat selanjutnya.

Wakil Bupati Mitra Jocke Legi berharap anggota DPRD dapat membahas RPJMD ini sesuai mekanisme yang ada.

“Saya mengapresiasi karena seluruh fraksi sudah menerima dan setuju untuk membahasnya,” ungkap Jesaja Legi, dalam sambutannya.

RPJMD kata dia, adalah dokumen perencanaan komprehensif lima tahunan yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah.

Perubahan RPJMD ini penting dan disusun dengan maksud memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kesepahaman, kesepakatan, dan komitmen bersama mewujudkan visi dan misi Pemkab Mitra secara berkesinambungan,” tandas Jesaja Legi.

Adapun setelah Perda (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2018-2023 Kabupaten Mitra ditetapkan pada 22 Maret 2019, dalam perjalanannya telah terbit beberapa peraturan dan perkembangan yang mendasari diambilnya kebijakan Perubahan RPJMD.

Sementara beberapa perubahan mendasari diantaranya perubahan subtansi, dalam hal ini diselaraskan dengan Perpres RI Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).

Selain itu, perubahan secara umum karena adanya pandemi COVID-19 yang melanda juga mendasari terjadinya perubahan RPJMD Kabupaten Mitra.

“Selain harmonisasi dengan RPJMN, pandemi global Virus Corona menyebabkan harus ada refocusing anggaran sehingga RPJMD perlu disesuaikan,” tutupnya.(*/jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *