Mitra, SULUTREVIEW – Bertempat di Sport Hall Pemerintahan Kabupaten ( Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (10/3/2021), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Minahasa Tenggara (Musrenbangkab), dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Adapun kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Mitra James Sumendap, SH, dan turut dihadiri Wakil Bupati Drs Jesaja Legi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mitra, Sekretaris Daerah David Lalandos, AP, MM, jajaran Pemkab Mitra, serta undangan lainnya
Perda (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 Kabupaten Mitra ditetapkan pada 22 Maret 2019, dalam perjalanannya telah terbit beberapa peraturan dan perkembangan yang mendasari diambilnya kebijakan Perubahan RPJMD.
Menurut Sumendap ada beberapa perubahan mendasari, di antaranya perubahan subtansi dalam hal ini diselaraskan dengan Perpres (Peraturan Presiden) RI Nomor 18 tahun 2020tentang RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).
“Sebab Presiden baru terpilih dan harus diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dan fokus pembangunan nasional,” ungkap James Sumendap.
Selain itu, perubahan secara umum karena adanya pandemi COVID-19 yang melanda juga mendasari terjadinya perubahan RPJMD Kabupaten Mitra.
“Pandemi global Virus Corona menyebabkan harus ada refocusing anggaran untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19,” tandas James Sumendap.
Perubahan RPJMD ini juga guna mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Mitra, yakni mewujudkan kabupaten yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian. (*/Jul)






